Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

2/20/2011

Cara Berbusana Muslimah Yang Baik Bagi Wanita Muslim

Cara Berbusana Muslimah Yang Baik Bagi Wanita Muslim. Seiring dengan berkembangnya dunia mode dalam berpakaian atau berbusana yang tidak lepas dari pengaruh gaya hidup, sehingga mode berbusana selalu berganti dan terus diperbaharui dari waktu ke waktu. Begitu juga dengan busana muslim yang terus berkembang menjadi lebih modis namun tidak lepas dari prinsip bahwa berpakaian yang baik bagi muslim terutama kaum muslimah adalah menutup aurat. Sekarang ini banyak sekali berbagai model baju muslim terbaru di pasaran terutama bagi para muslimah, dimana para wanita muslim ingin berpenampilan menarik sesuai dengan gaya masa kini dan tidak terkesan kampungan, namun tidak meninggalkan perintah agama dan Allah SWT.


Berikut ini beberapa tips yang mungkin dapat dijadikan referensi bagi para muslimah dalam berbusana muslim yang baik :
  1. Pilihlah busana yang longgar sehingga menyamarkan siluet tubuh, ingat bahwa berbusana muslim yang terpenting adalah sesuai dengan aturan Islam, yaitu busana muslim bertujuan untuk menutup aurat dan melindungi tubuh pemakainya dari hal-hal yang bisa mencederai.
  2. Pilihlah kreasi busana lengan panjang, karena menggunakan baju ketat yang di double dengan baju lengan pendek, ¾, atau tank top kurang mencerminkan bahwa kita sedang berbusana muslim.
  3. Pilih model dan bahan yang sesuai dengan aktivitas, jika banyak beraktivitas pilihlah bahan yang menyerap keringat dan tak mudah kusut, yang terdiri dari atasan dan celana panjang. sedangkan untuk aktivitas yang lebih banyak diam wanita berbusana muslim akan bertambah anggun dengan memakai rok.
  4. Pilihlah penutup kepala atau jilbab yang tetap menutup leher, pelajari berbagai kreasi kerudung yang banyak diinformasikan dalam media massa agar tetap mengikuti mode namun tetap mengikuti aturan agama.
  5. Pilih busana yang menyamarkan kekurangan tubuh, agar Anda tampil percaya diri. Misalnya dari segi bahan, orang yang berbadan kurus sebaiknya menggunakan pakaian yang terkesan bertumpuk, dan orang berbadan besar gunakanlah bahan yang terkesan ringan. Dari segi warna, bagi yang berbadan besar warna gelap akan tampak lebih mengesankan.
  6. Anda tak perlu bingung memilih busana muslim untuk pesta., pakaian sederhana yang anda dimiliki bisa terkesan mewah dengan cara memberikan pelengkap dari bahan yang terkesan mewah. Contohnya, gabungkan batik berbahan katun dengan selendang organdi yang serasi ataupun membalut gamis sederhana dengan obi dari sutra atau berbordir.
Diatas adalah beberapa tips dalam berbusana muslim semoga tips diatas bisa jadi inspirasi bagi para muslimah yang baca postingan ini :)

Dibawah ini ada beberapa ayat dalam Al Qur'an tentang berpakaian atau berbusana :

Firman Allah dalam surat Al A’raf, 7 : 26
Wahai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik. itulah yang paling baik atau yang terbaik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah mudahan mereka selalu ingat.” (QS.Al A’raf, 7 : 26)
Firman Allah dalam surat Al A’raf, 7 : 27
Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari syurga, ia menanggalkan keduanya dari pakaiannya untuk memperhatikan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS.Al A’raf, 7 : 27)
Read more

12/24/2010

Pengertian Riba dan Jenis-Jenis Riba

Pengertian Riba dan Jenis-Jenis Riba. Pengertian Riba, Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Riba dalam Pandangan Agama
Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.

Riba dalam Agama Islam
Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak bank.

Jenis-Jenis Riba
Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua.Yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli.Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah.

Riba Qardh
Adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).

Riba Jahiliyyah
Adalah utang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.

Riba Fadhl
Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.

Riba Nasi’ah
Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.


Read more

11/26/2010

Ayat-ayat Dalam Al-Qur'an Yang Menjelaskan Tentang Bisnis

Ayat-ayat Dalam Al-Qur'an Yang Menjelaskan Tentang Bisnis. Berikut ini beberapa ayat dalam Al-Qur'an yang menjelaskan tentang bisnis;
Al-Baqarah : 282

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah dia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan(apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhan-nya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaanya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki  (di antaramu). Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya.  Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu) kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menuliskannya. Dan persilahkanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguhnya hal itu suatu kepasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu".

An-Nisa : 29

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali gengan jalan perdagangan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu".

At-Taubah : 24

"Katakanlah, "jika Bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di Jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang pasik".

An-Nur : 37

"laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari (yang dihari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang".

Fathir : 29

"Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi".

Ash-Shaff : 10

"Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab pedih?".

Al-Jum’ah : 11

"Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggallah engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah , "Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan," dan Allah pemberi rezeki yang terbaik".

Mohon dikoreksi lagi apabila ada kalimat atau kata yang salah ketik. Semoga bermanfaat :)
Read more
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...